"Untuk karantina, saya usulkan di kapal rumah sakit apung, ada 200 kamar sehingga tidak bersitegang seperti di Natuna," kata Abdul Kharis di Jakarta, Minggu.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang mengevakuasi WNI dari China namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Salah satunya menurut dia terkait karantina sehingga harus dicari tempat yang tidak menimbulkan polemik seperti di Natuna yang mendapatkan penolakan dari warga setempat.
"Proses karantina di rumah sakit apung di tengah laut selama 2X14 hari tidak ada yang protes," ujarnya.
Dia mengatakan, fasilitas kesehatan di rumah sakit apung tersebut sudah memadai sehingga dapat menunjang proses karantina.
Baca juga: 7 WNI batal berangkat dari Wuhan
Baca juga: Menkes sebut 238 WNI di Wuhan berhasil dievakuasi
Baca juga: Pesawat pembawa WNI dari Wuhan tiba di Natuna
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment