Sunday, March 29, 2020

Legislator: Doni bisa terapkan kembali 'pentahelix' melawan COVID-19

Legislator: Doni bisa terapkan kembali 'pentahelix' melawan COVID-19
Anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Dewi Aryani ANTARA/dokumentasi pribadi
Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Dewi Aryani memandang perlu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menerapkan kembali pendekatan pentahelix dalam penanganan bencana nonalam ini.

"Perlu kerja sama semua sektor dengan lebih mengutamakan semangat kegotongroyongan seluruh sumber daya dan kearifan lokal dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," kata Dewi Aryani melalui pesan WA-nya kepada ANTARA di Semarang, Ahad pagi.

Baca juga: Kepala daerah diminta tak boleh gegabah ambil kebijakan "lockdown"

Baca juga: Dewi Aryani apresiasi Pemkot Tegal bentuk Satgas COVID-19 cegah KLB

Baca juga: Anggota DPR Dewi Aryani prakarsai Gerakan "SaveIndonesiaTogether"


Dengan demikian, kata politikus PDI Perjuangan, masyarakat di lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) digugah semangatnya bergotong royong melawan virus corona bersama-sama.

Gotong royong berbasis komunitas atau lingkungan ini, lanjut Dewi, perlu dikedepankan. Misalnya, menjaga lingkungan masing-masing dengan memberlakukan social distancing (jarak sosial) dengan penuh kedisiplinan.
Ia mengingatkan bahwa bencana nonalam yang melanda Indonesia adalah musibah bersama. Oleh karena itu, semua pihak tidak hanya angkat bicara, tetapi perlu secara disiplin menjalankan aturan pemerintah, yaitu social distancing dan physical distancing (jarak fisik).

Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kata Dewi Aryani, pernah menerapkan pendekatan pentahelix ketika merekonstruksi dan merehabilitasi bencana di Indonesia.
"Sekarang pendekatan itu bisa dilakukan kembali dengan melibatkan komunitas dan kelompok masyarakat hingga lingkungan RT/RW yang dimonitor langsung oleh ketua gugus di tingkat desa," kata Dewi Aryani menegaskan.
Pendekatan tersebut, menurut doktor Administrasi Kebijakan Publik dan Bisnis Universitas Indonesia ini, bisa diaplikasikan untuk penanganan bencana biologis COVID-19.

Dewi Aryani menekankan kembali bahwa Pemerintah harus menyegerakan PP atau peraturan presiden sehingga kepala daerah dan masyarakat memiliki landasan hukum yang jelas dalam melakukan keputusan-keputusan saat ini, terutama ketika kepala daerah hingga kepala desa harus melakukan keputusan karantina wilayah meluas ataupun karantina suatu lingkungan di tiap desa.
Jika Pemerintah jadi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Wilayah, Dewi optimistis pemberlakuan karantina wilayah oleh pemerintah daerah masing-masing akan maksimal dan efektif.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat ikut andil sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, apalagi mereka pada dasarnya sudah tahu akan bahaya COVID-19.

"Jadi, tinggal menunggu langkah tegas dan cepat dari pemerintah, mereka pasti menurut," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.
Dewi juga meminta semua pihak harus menahan diri sekaligus ikut andil bersama demi keselamatan masyarakat dan bangsa ini dengan tetap mengedepankan nyawa manusia sekaligus tetap menjaga aspek lain agar kehidupan tetap dapat berjalan normal.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Legislator: Doni bisa terapkan kembali 'pentahelix' melawan COVID-19

0 comments:

Post a Comment