Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan Pimpinan DPR akan membacakan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (2/4).
"Ya (Rapat Paripurna akan membacakan Surpres terkait RUU Cipatker)," kata Aziz di Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna Kamis siang
Baca juga: Puan: Rapat Paripurna DPR ikuti protokol pencegahan COVID-19
Baca juga: Salah ketik RUU Ciptaker, DPR: Diperbaiki saat pembahasan
Dia mengatakan, pembacaan Surpres tersebut sesuai dengan tugas Pimpinan DPR yang diatur dalam Pasal 32 ayat 1 huruf (e) Peraturan DPR nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib.
"Ya (Rapat Paripurna akan membacakan Surpres terkait RUU Cipatker)," kata Aziz di Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna Kamis siang
Baca juga: Puan: Rapat Paripurna DPR ikuti protokol pencegahan COVID-19
Baca juga: Salah ketik RUU Ciptaker, DPR: Diperbaiki saat pembahasan
Dia mengatakan, pembacaan Surpres tersebut sesuai dengan tugas Pimpinan DPR yang diatur dalam Pasal 32 ayat 1 huruf (e) Peraturan DPR nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib.
Dalam Pasal 32 ayat (1) huruf e disebutkan "Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf a, pimpinan DPR membacakan surat masuk.
DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan mengagendakan pengambilan keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), di Jakarta, Kamis (2/4) siang.
Rapat Paripurna tersebut akan mengambil keputusan terkait beberapa RUU seperti RUU tentang MK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga membahas Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment