Thursday, April 2, 2020

Paripurna DPR agendakan pembacaan Surpres RUU Ciptaker

Paripurna DPR agendakan pembacaan Surpres RUU Ciptaker
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin melambaikan tangan saat mengikuti proses pemilihan dan penetapan calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/pri.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan Pimpinan DPR akan membacakan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (2/4).

"Ya (Rapat Paripurna akan membacakan Surpres terkait RUU Cipatker)," kata Aziz di Jakarta, Kamis.

Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna Kamis siang

Baca juga: Puan: Rapat Paripurna DPR ikuti protokol pencegahan COVID-19

Baca juga: Salah ketik RUU Ciptaker, DPR: Diperbaiki saat pembahasan


Dia mengatakan, pembacaan Surpres tersebut sesuai dengan tugas Pimpinan DPR yang diatur dalam Pasal 32 ayat 1 huruf (e) Peraturan DPR nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Dalam Pasal 32 ayat (1) huruf e disebutkan "Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf a, pimpinan DPR membacakan surat masuk.

DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan mengagendakan pengambilan keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), di Jakarta, Kamis (2/4) siang.
Rapat Paripurna tersebut akan mengambil keputusan terkait beberapa RUU seperti RUU tentang MK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga membahas Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Paripurna DPR agendakan pembacaan Surpres RUU Ciptaker

0 comments:

Post a Comment