Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum lebih berkoordinasi soal data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta Jumat, mengatakan sebelum merilis data tersebut KPU harusnya mencocokkan data itu dengan data dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
"Saya masih ragu dengan angkanya (data yang dirilis) Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," kata Zudan.
Baca juga: KPU Tabanan batasi pelipat surat suara cegah COVID-19
Baca juga: KPU RI lakukan pendataan pemilih di daerah bencana Merapi
Baca juga: KPU Tabanan batasi pelipat surat suara cegah COVID-19
Baca juga: KPU RI lakukan pendataan pemilih di daerah bencana Merapi
Bahkan Zudan Arif Fakrulloh mengaku geli dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal data perekaman KTP elektronik yang sering berubah dalam waktu cepat.
Dalam rilisnya mencontohkan, pada Selasa 27 Oktober 2020 Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada serentak 2020 yang belum merekam data KTP elektronik. Kemudian, data itu berubah jadi 2,7 juta orang pada Senin 2 November 2020.
Berikutnya, pada Kamis 12 November 2020, Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum merekam e-KTP. Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Zudan meragukan data KPU itu, karena tidak dikoordinasikan sama sekali dengan dukcapil selaku lembaga yang berwenang mengurusi data tersebut.
Dirinya memastikan dinas dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP elektronik. Bahkan, dukcapil di daerah melakukan program jemput bola mendatangi masyarakat agar perekaman data KTP elektronik berjalan dengan baik.
Dinas dukcapil di daerah lanjut dia ingin terus memberikan layanan yang proaktif, namun untuk angka perekaman, tidak sampai 18 juta per bulan.
"Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini," ujarnya.
Baca juga: Pengamat ingatkan calon kepala daerah hati-hati kepentingan sponsor
Baca juga: Sudah salurkan kotak suara, KPU Jambi bersiap salurkan surat suara
Baca juga: Pengamat ingatkan calon kepala daerah hati-hati kepentingan sponsor
Baca juga: Sudah salurkan kotak suara, KPU Jambi bersiap salurkan surat suara
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment