ANTARA - Presiden RI Joko Widodo di Malang, Jawa Timur (29/4), mengatakan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara. Hal tersebut guna meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat yang dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. (Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Thursday, April 29, 2021
Presiden sudah teken PP untuk THR dan gaji ke-13 ASN
By
Terakata
on
April 29, 2021
Related : Presiden sudah teken PP untuk THR dan gaji ke-13 ASN
Presiden: Perpanjangan masa jabatan Panglima TNI masih dalam proses Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan yang ada di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, p ...
Presiden tertawa melihat kopiah panjang nyentrik ala Ricky saat HUT RIRicky berbusana adat Madura (kanan) menjadi salah satu pemenang kostum terbaik pada perayaan HUT ke-78 RI di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/8/2023). ANTARA/Ra ...
Tinjau venue KTT ASEAN, Presiden sebut bakal angkat isu ekonomi ANTARA - Presiden Joko Widodo meninjau venue KTT ke-43 ASEAN di area JCC Senayan, Jakarta, Jumat (1/9). Usai peninjauan, Presiden menegaskan akan mengangkat isu ek ...
Bawaslu Semarang temukan dua ASN langgar netralitas Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait netralitas aparatur pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel Sunerra Antero Jababeka Cikarang, Jum ...
THR edukasi warga Bogor untuk menjaga lingkungan Selasa, 19 September 2023 05:06 WIBPara influencer makan bersama siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kampung Persit, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Bar ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment