Showing posts with label Barang dan jasa. Show all posts
Saturday, April 11, 2020

Pemerintah tanggung PPN barang dan jasa penanganan COVID-19

Wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2019 secara online . FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww. (ANTARAFOTO/PUSPA ...