Showing posts with label Bersifat terbatas. Show all posts
Sunday, July 9, 2023

Pakar Hukum: Kewenangan PLH kepala daerah bersifat terbatas

  Pakar hukum tata negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Kurniawan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi PNS yang diperintahkan sebagai plh....