Showing posts with label Bisa dipidana. Show all posts
Sunday, August 22, 2021

Menag ingatkan menghina simbol agama bisa dipidana

  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan doa dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenag) Jaka...