Showing posts with label Harus libatkan. Show all posts
Thursday, August 4, 2022

Kemarin, Bharada E jadi tersangka hingga RKUHP harus libatkan publik

  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sampaikan penetapan tersangka Bharada E di Mabes P...