Mulai dari laporan serangan ulat bulu, ular, sarang tawon hingga kucing yang terjebak
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menangani laporan permintaan evakuasi hewan sepanjang Rabu (29/1) mulai dari serangan ulat bulu hingga kucing terjebak."Mulai dari laporan serangan ulat bulu, ular, sarang tawon hingga kucing yang terjebak," ujar Kepala Seksi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis pagi.
Peristiwa serangan ulat bulu dilaporkan pukul 20.15 WIB berlokasi di Jalan Sumur Manggis RT07 RW06 nomor 321, Cilangkap, Kecamatan Cipayung.
Warga atas nama Doni melaporkan keberadaan ulat bulu di tembok rumahnya.
Baca juga: Petugas damkar evakuasi sanca batik dari dalam rumah warga di Ciracas
Keberadaan ulat bulu tersebut dianggap meresahkan 40 jiwa yang tergabung dalam sepuluh kepala keluarga di lokasi itu.
"Kami kerahkan lima personel untuk mengevakuasi ulat bulu di lokasi itu. Prosesnya berlangsung selama satu jam," katanya.
Sebanyak lima petugas, juga dikerahkan menuju Jalan Aneka Bakti RT03 RW04 nomor 72 Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara untuk mengevakuasi ular yang meresahkan warga setempat.
"Penghuni hanya melihat kotorannya saja. Setelah dilakukan pencarian selama 1,5 jam sejak pukul 07.15 WIB, petugas tidak menemukan ular yang dilaporkan," katanya.
Gatot mengatakan laporan terkait sarang tawon juga datang dari petugas di area Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon Blok Aa1 blad 40, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Petugas damkar tolong pejalan kaki terjeblos beton penutup saluran
"Posisi sarang tawon berada di atas pohon berdiameter batang 30 cm yang dianggap meresahkan 30 pekerja taman," katanya.
Berikutnya adalah evakuasi kucing peliharaan warga yang dilaporkan terjebak di plafon rumah Jalan Kompleks Panorama Residance Blok A, Munjul, Kecamatan Cipayung.
"Empat personel dikerahkan ke lokasi untuk evakuasi tersebut," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment