Semua keputusan ada di Kemenlu, kami menunggu perintah karena koordinasinya berpusat dari sana
Jakarta (ANTARA) - Direkturat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait rencana penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China, dengan menggunakan maskapai Batik Air pada 1 Februari 2020.“Semua keputusan ada di Kemenlu, kami menunggu perintah karena koordinasinya berpusat dari sana,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Novie membenarkan bahwa Batik Air telah mengirimkan surat permohonan izin prinsip penerbangan sewa (charter) untuk dua pesawat berbadan besar Airbus A330 Batik Air .
“Ya betul, kami sudah menerima surat permohonan itu tetapi ada prosedur yang memang harus dilakukan karena ini kaitannya dengan karantina dan sebagainya,” ujar Novie.
Berdasarkan surat yang beredar nomor 007//DZ-ID/EXT/I/2020, Batik Air mengajukan permohonan izin prinsip penerbangan charter.
“Sehubungan dengan adanya permintaan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait akan kebutuhan evakuasi WNI yang sekarang ini masih berada di Kota Wuhan, China, dikarenakan akibat issu virus pneumonia. Maka dari itu, kami bermaksud memohon kebijakan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk penerbitan izin prinsip,” katanya.
Adapun, rincian penerbangan itu, yakni nomor penerbangan ID 8618 dengan rute Cengkareng-Wuhan yang akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB dan perkiraan tiba di Wuhan pukul 12.00 waktu setempat.
Kemudian, nomor penerbangan ID 8619 yang akan bertolak dari Wuhan menuju Batam.
Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Batik Air Capt Achmad Luthfie dan diajukan kepada Kemenhub pada Kamis, 3 Januari lalu.
Rencana penjemputan itu terkait semakin merebaknya virus corona yang melumpuhkan kota Wuhan dan membuat warga, termasuk WNI terisolasi. Ada sebanyak 243 WNI yang tinggal di kota tersebut.
Sementara itu, sejumlah WNA lainnya yang bermukin di Wuhan dan kota di China lainnya telah dipulangkan, seperti Jepang yang telah memulangkan seluruh warganya ke negaranya.
Baca juga: Menlu: penjemputan WNI dari Wuhan dilakukan dalam 24 jam
Baca juga: Kemenkes siapkan tempat karantina-siagakan RS pulangkan WNI dari Wuhan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment