Kalau nanti kasus Jiwasraya ini diributkan dan diarahkan melebar ke mana-mana, dikhawatirkan perjuangan Kementerian BUMN untuk mencari investor bagi Jiwasraya berujung kegagalan."
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menilai upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya berisiko menggagalkan perjuangan untuk mendapatkan investor dalam rangka menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut."Kalau nanti kasus Jiwasraya ini diributkan dan diarahkan melebar ke mana-mana, dikhawatirkan perjuangan Kementerian BUMN untuk mencari investor bagi Jiwasraya berujung kegagalan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis malam (9/1).
Baca juga: Cegah risiko sistemik Jiwasraya, BUMN upayakan pelunasan klaim nasabah
Baca juga: Erick Thohir: Pengumuman BPK terkait Jiwasraya beri kepastian nasabah
Baca juga: BPK butuh dua bulan hitung jumlah kerugian negara kasus Jiwasraya
Arya menjelaskan bahwa kalau memang berkeinginan supaya risiko kegagalan mendapatkan investor bagi Jiwasraya tidak terjadi, mari pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, kemudian tidak menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik, dan menghargai temuan BPK bahwa kasus Jiwasraya merupakan masalah maladministrasi bisnis bukan politik.
"Kalau kasus ini dibawa ke ranah yang tidak jelas, termasuk politisasi, dikhawatirkan merusak kepercayaan mengingat Kementerian BUMN serius bertanggungjawab untuk menuntaskan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya," katanya.
Menurut Staf Khusus tersebut, proses pencarian investor bagi penyehatan Jiwasraya sendiri dalam tahap uji tuntas atau due diligence sehingga publik diminta bersabar menunggu dan sesuai dengan perkiraan Kementerian BUMN sekitar kuartal pertama atau kedua investor diharapkan bisa masuk.
Selain itu Arya juga menambahkan bahwa pengumuman hasil temuan BPK pada Rabu (8/1) menunjukkan bahwa apa yang selama ini dianalisa dari data yang dimiliki Kementerian BUMN tidak begitu jauh berbeda. Cuma detailnya, dari sisi investigasi audit tentu analisanya lebih detail dari kawan-kawan BPK.
"Apalagi mereka sudah memanggil semua pihak yang terlibat karena mereka memiliki hak untuk memanggil baik itu investor, perantara, dan semua pihak terkait Jiwasraya, mereka bisa panggil. Jadi wajar BPK menemukan semua hal yang kita perkirakan, namun temuan BPK lebih detail," katanya.
Kementerian BUMN berharap hasil temuan BPK tersebut bisa ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di Kejaksaan Agung.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya usai Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil temuan atas perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment