Tuesday, January 28, 2020

Ketua DPRD DKI ungkap kejanggalan Revitalisasi Monas

Ketua DPRD DKI ungkap kejanggalan Revitalisasi Monas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat sidak kawasan Revitalisasi Monas, Jakarta, Selasa (28/1/2020) (Antara/Ricky Prayoga)
Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Gak beres semuanya
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proyek Revitalisasi Monas, sehingga harus dihentikan untuk sementara.

Salah satu kejanggalan itu, kata Prasetio, Selasa, jika disebut revitalisasi itu mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, pasal lima jelas berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah. Adapun komisi ini memiliki tugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana. Adapun badan pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Di situ jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini kan belum ada," kata Prasetio di Gedung DPRD usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa.
Baca juga: Revitalisasi Monas akan dihentikan sementara mulai Rabu (29/1)

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp50 miliar banyak kejanggalan karena menurut dia,  tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam habis sebanyak segitu.
Akhirnya, Prasetio pun meminta inspektorat untuk turun dan mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi.

Prasetio juga menyebutkan bahwa dalam proyek revitalisasi tersebut ada kesalahan teknis pengerjaan, salah satunya yaitu lubang main hole yang berfungsi untuk meresap saluran air ketika air tertahan di atas pondasi semen dan batu alam, namun saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada.

"Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Gak beres semuanya," tuturnya.
Baca juga: KLHK periksa dampak lingkungan penebangan ratusan pohon di Monas

Prasetio pun akhirnya meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara hingga terbitnya persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai oleh Kemensetneg.

"Besok harus sudah berhenti proyek revitalisasi ini," kata Prasetio saat inspeksi mendadak.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akhirnya menyatakan akan mengikuti rekomendasi tersebut.

Namun dia menuturkan keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Baca juga: Menteri PUPR: Revitalisasi Monas harus melalui sayembara desain

Karena Prasetio menyatakan revitalisasi harus dihentikan pada Rabu (29/1), pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ucapnya.

Sebelumnya, revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik karena ada sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan yang disebut dipindahkan, namun bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi timur dan sebagian ke sisi barat.

Baca juga: Pratikno: Pemprov Jakarta hanya ajukan dua izin terkait Monas

Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp71,3 miliar.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah Bahana Prima (Rp64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp66,3 miliar).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Ketua DPRD DKI ungkap kejanggalan Revitalisasi Monas

0 comments:

Post a Comment