"Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kami dan menjadi kerikil kecil bagi integritas KPU," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz, di Bandarlampung, Rabu.
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) salah satu komisionernya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cerminan untuk lebih menguatkan integritas lembaga penyelenggara pemilu ini.

"Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kami dan menjadi kerikil kecil bagi integritas KPU," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan yang harus menjadi catatan peristiwa tersebut terjadi setelah penyelenggaraan Pemilu 2019 dan bukan pada masa tahapannya, serta kasus ini hanya satu dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Pasca OTT, KPU panggil seluruh komisioner tingkat provinsi

Menurutnya, dengan adanya kejadian ini justru mempertegas kepemimpinan KPU yang bersifat kolektif kolegial sejak 2002 hingga saat ini tetap terjaga dan tidak terpengaruh dengan adanya OTT tersebut.

"Kan ada OTT yang kemudian disampaikan oleh KPK, suap untuk mengubah PAW, lalu apakah KPU melakukan itu, KPU tidak, kami tetap pada sikapnya dan itu menunjukkan sikap kolektif kolegial KPU," ujarnya pula.

Terkait adanya salah satu komisioner KPU Provinsi Lampung yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ia mengatakan, KPU menghormati proses yang sedang berjalan.
Baca juga: Ketua KPU sebut tak pernah hubungi Harun Masiku

Ia memastikan akan menerima apa pun hasil dari pemeriksaan atau pun sidang DKPP tersebut dan akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Namun yang perlu ditegaskan bahwa hal itu tidak mempengaruhi tahapan pilkada di sini. Jadi proses tahapan pilkada di Lampung akan tetap berjalan," kata dia lagi.
 
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020