Saturday, January 25, 2020

Legislator sebut hanya pembukaan MTQ dilaksanakan di Main Stadion

Legislator sebut hanya pembukaan MTQ dilaksanakan di Main Stadion
Komisi II DPRD Sumbar mengunjungi lokasi pelaksanaan Penas KTNA 2020 di Kabupaten Padangpariaman (istimewa)
Padang, (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas menyebutkan hanya pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII yang digelar di Main Stadion Sikabu Kabupaten Padangpariaman sementara pelaksanaan kegiatan lainnya dilaksanakan di Kota Padang

"Pengerjaan Main Stadion tidak akan terkejar secara keseluruhan namun untuk pembukaan bisa," kata dia di Padang, Sabtu.

Ia menjelaskan informasi itu didapatnya dari dinas terkait.

Menurut dia hal ini tentu tidak sesuai dengan rencana awal yakni menjadikan Main Stadion sebagai pusat kegiatan.

Hingga Januari ini, pengerjaan stadion masih jauh. Ia mencontohkan untuk kebutuhan air, MCK di lokasi yang akan dipadati ribuan orang

Belum lagi akses masuk dari jalan masih ada persoalan sehingga menghambat masuknya barang ke lokasi.

"Kadis PUPR menyampaikan bahwa pembukaan acara di Main Stadion, kegiatan di beberapa lokasi di Kota Padang dan penutupan di Masjid Raya Sumbar," katanya.
Terkait dengan lambannya proses pembangunan Main Stadion. Ia meminta masyarakat kembali melihat sejarah dibangunnya stadion tersebut

Awalnya stadion ini dibangun untuk mempersiapkan Sumbar sebagai tuan rumah PON 2024 namun hasilnya gagal menjadi tuan rumah.

Selanjutnya Sumbar ditunjuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional dan untuk lokasi ada dua pilihan Masjid Raya Sumbar dan Main Stadion.

"Gubernur melalui OPD menegaskan lokasi kegiatan ada di Main Stadion," katanya.
Sejak saat itu dikebutlah pembangunan Main Stadion menggunakan dana APBD Sumbar dalam beberapa tahun anggaran.

Ia mengatakan proyek pembangunan stadion ini totalnya diperkirakan Rp1,7 triliun dan tentu tidak akan mampu ditanggung APBD Sumbar sendiri.

"Kami sudah mendorong kepala daerah untuk meminta dana ke pusat, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan," kata dia.
Sementara itu Project Manajer PT Bangun Cipta Karya yang memegang hak pembangunan tahap V Main Stadion Sumbar, Sulistiono mengatakan dalam pengerjaan ini ada keterlambatan dan ada perpanjangan 50 hari.

Ia mengakui berbagai persoalan menjadi kendala salah satunya kendala sosial berupa sulitnya akses masuk barang ke lokasi.

Selain itu faktor lain adalah berubahnya arah pembangunan stadion dari taraf nasional jadi taraf internasional.

"Ini kendala yang harus kita hadapi dan kita komitmen menyelesaikan pekerjaan," kata dia.
Ia mengatakan perusahaannya mendapatkan tugas untuk pengerjaan dudukan dan pemasangan atap hingga ke lapangan namun hanya sampai pasir saja tidak sampai rumput.

Selain itu penyelesaian ruangan di dasar stadion serta pengecatan dan dalam 50 hari ini akan dikerjakan

"Kami mendapatkan proyek senilai Rp140 miliar dari pagu awal di dinas sebanyak Rp160 miliar, " kata dia.
Baca juga: Tokoh adat Sijunjung adukan nasib ke DPRD Sumbar terkait tanah adat

Baca juga: Tiga fraksi DPRD Sumbar usulkan hak interpelasi kepada gubernur

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar soroti praktik prostitusi marak di Kota Padang
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Legislator sebut hanya pembukaan MTQ dilaksanakan di Main Stadion

0 comments:

Post a Comment