Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia akan menjemput 188 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal World Dream pada 26 Februari untuk pemindahan ke kapal KRI Dr Soeharso dan selanjutnya dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
"188 anak buah kapal (ABK) dari World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil yang akan diperkuat oleh kapal rumah sakit Dr Soeharso. Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan 26 Februari jam 10 di Selat Durian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin.
"188 anak buah kapal (ABK) dari World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil yang akan diperkuat oleh kapal rumah sakit Dr Soeharso. Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan 26 Februari jam 10 di Selat Durian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin.
Menurut perhitungan, kata Menko PMK, setelah proses pemindahan, mereka akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari sekitar jam 09.00 waktu setempat.
Baca juga: Natuna tak keberatan jadi tempat observasi WNI
Baca juga: WNI dari Diamond Princess dan World Dream akan diobservasi di Sebaru
Baca juga: Pemerintah akan evakuasi WNI dari Diamond Princess dan World Dream
Pemerintah bertanggung jawab mengamankan observasi ABK itu, baik World Dream yang kini berada di Selat Johor maupun Diamond Princess yang sampai saat ini masih berada di Yokohama, Jepang.
Untuk ABK Diamond Princess, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk masalah tersebut.
Pemerintah akan menangani satu demi satu atas keberadaan WNI di dua kapal tersebut dengan penanganan World Dream akan dilakukan terlebih dulu.
"Penanganan observasi sendiri akan dilakukan seperti WNI dari daratan China di Natuna. Mengenai waktu, misalnya itu 14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," kata Menko PMK.*
Baca juga: 188 awak Indonesia di World Dream dipulangkan antisipasi Covid-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment