Hal itu agar tidak bias sehingga kita harus menghargai. Pimpinan dan anggota Panja Jiwasraya harus menghargai jika ada hal-hal yang bersifat rahasia
Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI telah menentukan pimpinan Panja dan akan menggelar agenda perdana dengan memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 13 Februari mendatang.

"Agenda pertama Panja Jiwasraya pada 13 Februari akan mengundang Jampidsus, Direktur Penyidikan dan jajarannga yang menangani kasus ini," kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi IIIDPR RI Herman Hery usai Rapat Internal Panja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Herman yang juga Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan pemanggilan Jampidsus Kejaksaan Agung itu bertujuan mendapatkan masukan sudah sejauh mana penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan terkait kasus Jiwasraya.

Baca juga: Komisi III: Tiap fraksi kirimkan nama anggota di Panja Jiwasraya

Dia mengatakan dalam Rapat Internal Panja tadi, dirinya menegaskan kepada anggota bahwa dalam RDP dengan Jampidsus dan para penyidik, tidak semua hal bisa dibuka dan diungkapkan karena penanganan kasus sedang berjalan.

"Hal itu agar tidak bias sehingga kita harus menghargai. Pimpinan dan anggota Panja Jiwasraya harus menghargai jika ada hal-hal yang bersifat rahasia," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan dirinya telah menyampaikan jangan sampai semua hal yang masih bersifat rahasia dibuka ke Panja, karena tujuan Panja dibentuk bukan untuk mengintervensi kasus tersebut.

Baca juga: Anggota Panja nilai pemerintah serius selesaikan persoalan Jiwasraya

Menurut dia, Panja Jiwasraya dibentuk untuk melakukan fungsi pengawasan bahkan mungkin mendukung, mendorong agar kasus cepat selesai dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah.

"Kami belum membuat target karena baru saja membentuk (Pimpinan Panja). Setelah bertemu Jampidsus, baru kita bisa melihat kerangka kerja dan berapa lama target," ujarnya.
Dia mengatakan hingga saat ini Panja baru menjadwalkan memanggil Jampidsus, Direktur Penyidikan, dan Direktur Penyelidikan Kejaksaan Agung.

Selain itu dia mengatakan, total jumlah anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR sebanyak 27 orang, plus lima orang Pimpinan Komisi III DPR sehingga totalnya sebanyak 32 orang.

Baca juga: DPR: Panja Jiwasraya tidak politisasi kasus

Baca juga: Pembentukan Panja Jiwasraya DPR dinilai lebih cepat hasilkan solusi

Baca juga: Hadiri Panja Jiwasraya besok, Erick Thohir: DPR ingin memastikan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020