berhati-hati dengan hewan peliharaan masyarakat setempat seperti babi atau anjing
Makassar (ANTARA) - Peneliti dari Balai Arkeologi Papua Hari Suroto meminta agar wisatawan yang berkunjung ke Lembah Baliem di Wamena, Kabupaten Jayawijaya wajib menghormati adat istiadat suku Dani."Lembah Baliem, Papua merupakan salah satu daerah tujuan wisata baik bagi para wisatawan asing maupun domestik yang menyukai panorama alam, wisata pegunungan, trekking, wisata budaya, wisata petualangan dan wisata etnik," kata Hari Suroto ketika dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.
Hari Suroto mengatakan, suku Dani sebagai penduduk Lembah Baliem sangat terbuka terhadap wisatawan baik asing maupun domestik, tetapi alangkah baiknya para wisatawan memperhatikan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan itu sendiri.
Baca juga: Yohana, menteri pertama buka Festival Budaya Lembah Baliem
Baca juga: Noken raksasa Rp90 juta akan dipamerkan di Festival Lembah Baliem
Wisatawan yang berkunjung ke Lembah Baliem wajib menghormati adat istiadat suku Dani. Sangat dianjurkan membawa rokok atau permen jika sewaktu-waktu ada warga lokal mengajukan permintaan "sebatang rokok".
"Hal ini biasa dilakukan sebagai wujud rasa kebersamaan dan saling menghormati antar sesama, bukan menagih atau meminta-minta. Bagi yang tidak merokok, kita bisa memberikan permen sebagai gantinya rokok," ujarnya.
Lanjut Hari, dianjurkan membawa jaket tebal, payung atau jas hujan karena suhu udara sering berubah-ubah dan curah hujan yang cukup tinggi. Bawalah dokumen resmi (identitas diri atau paspor bagi wisatawan asing) selama perjalanan.
Hal yang tidak boleh dilakukan selama berwisata ke Lembah Baliem, kata dia, yaitu jangan menunjukkan sikap tidak hormat atau menertawakan masyarakat yang masih menggunakan pakaian tradisional (adat istiadat) setempat.
Baca juga: Lembah Baliem dan komodo pikat pengunjung pameran wisata di Skandinavia
Baca juga: Polisi akan kawal wisman yang ke Jayawijaya
Bagi wisatawan pecinta trekking, dilarang menerobos pemukiman atau halaman rumah orang yang ada tanda larangan (silo), tidak boleh membakar sampah bekas bungkus makanan sembarangan, tidak boleh mengambil tanaman, buah atau hewan tanpa seizin warga sekitar.
Kemudian, menurut dia, bagi wisatawan yang ingin mengambil gambar foto atau berpose bersama warga masyarakat lokal yang menggunakan pakaian tradisional, sebaiknya minta izin terlebih dulu atau melakukan pembicaraan atau kesepakatan bersama, sebab masyarakat lokal yang sedang menggunakan pakaian tradisional baik di lokasi wisata atau tempat-tempat tertentu akan meminta imbalan uang sebagai wujud kepemilikan harga diri yang tinggi.
"Sebaiknya berhati-hati dengan hewan peliharaan masyarakat setempat seperti babi atau anjing, karena hewan-hewan tersebut memiliki nilai budaya dan bernilai tinggi. Jika terlindas kendaraan tanpa sengaja, maka wisatawan bisa dituntut dengan denda uang ganti rugi yang tinggi," katanya.
Selain itu, tambah dia, sebaiknya hindarilah jika bertemu dengan orang mabuk. Saat trekking, sebaiknya tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Bagi wisatawan asing setiba di Kota Wamena, terlebih dahulu harus melapor ke Polres Jayawijaya dan selama berwisata di Lembah Baliem harus didampingi oleh agen perjalanan.
Baca juga: Kopi Arabika Wamena Papua kembali bangkit
Baca juga: Festival Baliem jadi ikon pariwisata Papua
Baca juga: Tujuh Dubes hadiri festival budaya Lembah Baliem
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment