Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk segera menindak tegas peristiwa intoleransi berupa penolakan pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
"Mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, tegas ini harus diselesaikan," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pernyataan Presiden itu menyikapi peristiwa intoleransi penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Presiden menegaskan dirinya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.
"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," ujar Presiden.
Kepala Negara telah memerintahkan kepada Menko Polhukam serta Kapolri untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya kebebasan itu agar intoleransi tidak terjadi lagi.
"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan. Karena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Baca juga: Gubernur Riau heran daerahnya disebut intoleran
Baca juga: Wapres: Kesetiakawanan sosial berperan mengikis sikap intoleran
Baca juga: Analis: Pemahaman parsial picu sikap keras dan intoleran
"Mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, tegas ini harus diselesaikan," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pernyataan Presiden itu menyikapi peristiwa intoleransi penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Presiden menegaskan dirinya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.
"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," ujar Presiden.
Kepala Negara telah memerintahkan kepada Menko Polhukam serta Kapolri untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya kebebasan itu agar intoleransi tidak terjadi lagi.
"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan. Karena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Baca juga: Gubernur Riau heran daerahnya disebut intoleran
Baca juga: Wapres: Kesetiakawanan sosial berperan mengikis sikap intoleran
Baca juga: Analis: Pemahaman parsial picu sikap keras dan intoleran
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment