Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memperpanjang kinerja Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2020-2022 karena hingga batas akhir, partai politik pengusung belum menyerahkan surat rekomendasi.

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2020-2022 DPRD Kulon Progo Istana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan berhubung sampai hari ini dari enam parpol pengusung masih ada satu parpol yang belum selesai mengurus rekomendasi di dewan pimpinan pusatnya, sementara waktu kerja panitia pemilihan sudah memasuki batas akhir tiga bulan, maka panitia pemilihan akan menyampaikan laporan kerja dalam rapat paripurna pada Senin, 9 Maret 2020.

"Selanjutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 64 ayat (4) kerja panitia pemilihan memungkinkan untuk diperpanjang," kata Istana.

Dari partai pengusung yang telah memberikan rekomendasi calon Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, Golkar, PAN.

"Sejak minggu lalu, saja sudah mengintensifkan komunikasi dengan partai pengusung yang belum menyerahkan surat rekomendasi. Hingga hari ini, hanya PKS yang belum mengumpulkan surat rekomendasi nama-nama calon wakil bupati Kulon Progo," kata Istana.

Seperti diketahui, ada enam partai pengusung dalam pencalonan Hasto-Tedjo pada 2017 lalu, antara lain PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Hanura, dan Golkar. Sebulan terakhir, santer terdengar bahwa dua nama rekomendasi cawabup tersebut ialah Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.

Istana mengatakan pansus sudah berusaha maksimal untuk menyelesaikan tugas memilih wakil bupati. Tapi ada daya, pansus sifatnya menunggu atau pasif, karena semua tergantung pada kebijakan partai pengusung.

"Biar masyarakat yang menilai. Kami sudah berusaha maksimal, tapi parpol pengusung yang menentukan," katanya.

Sementara itu, Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai pengisian posisi wakil bupati Kulon Progo terkesan "bertele-tele", sehingga menghambat kinerja pemerintahan setempat.

Arif Nurul Imam mengatakan pengisian dan pemilihan wakil bupati Kulon Progo hingga kini belum jelas kapan akan digelar, padahal kekosongan jabatan itu sudah berlangsung sejak 7 November 2019.

“Pemilihan wakil bupati Kulon Progo terkesan bertele-tele. Padahal kekosongan jabatan yang terlalu lama tentu merugikan publik karena kinerja pemda tidak bisa maksimal,” kata Arif Nurul Imam.

Menurut pengamat politik yang berkiprah di level nasional ini, pemilihan wakil bupati yang berlarut-larut sejatinya memberi dampak negatif bagi kinerja pemerintah daerah karena terjadi kepincangan. Karena itu, elit politik tak boleh membiarkan kekosongan jabatan ini berlarut-larut.

“Ini harus direspon para elit politik agar jabatan wakil bupati segera terisi,” katanya,

Arif mengatakan rekomendasi dukungan parpol pengusung Hasto-Tedjo dalam pilkada kemarin mesti segera di selesaikan sehingga segera bisa digelar pemilihan. Dengan begitu, ujar Arif, masyarakat tidak dirugikan.

“Elit politik yang menunda-nunda pemilihan wakil bupati tentu harus paham ini, jangan sampai manuver politik merugikan warga Kulon Progo,” tuturnya.

Untuk diketahui, sejak Sutedjo resmi dilantik menjadi bupati definitif Kabupaten Kulon Progo yang semula menjabat wabup, kini mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Hasto Wardoyo karena ditunjuk Presiden Joko Widodo menjabat Kepala BKKBN.

Baca juga: PDIP Kulon Progo bentuk bapilu penjaringan calon wakil bupati baru

Baca juga: Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo resmi jabat pelaksana tugas bupati
Pewarta: Sutarmi
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2020