Tuesday, March 3, 2020

Jamin kelancaran ekspor-impor barang, Pemerintah rilis empat kebijakan

Jamin kelancaran ekspor-impor barang, Pemerintah rilis empat kebijakan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah), Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono (kanan) dan Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) bergegas usai memberikan keterangan pers tentang stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok kaitanya dengan wabah virus corona atau Covid-19, di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Menteri Perdagangan mengimbau masyarakat agar tidak memborong bahan pokok secara berlebih atau "panic buying" karena saat ini stok bahan pokok di Indonesia masih tersedia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan China yang terganggu akibat virus corona.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan segera merilis empat kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang untuk mengantisipasi  dampak merebaknya virus corona (Covid-19).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan China yang terganggu akibat virus corona.

"Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti ini ada keterbatasan dengan Tiongkok. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor," kata Sesmenko Susiwijono pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Antisipasi covid-19, pemerintah turunkan bea masuk bahan baku industri

Susiwijono menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

Empat kebijakan tersebut, yakni Pertama, Pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), "health certificate" dan surat keterangan asal.

"Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden) disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya," kata Susiwijono.
Kebijakan kedua, Pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Kebijakan ketiga, Pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Kebijakan keempat, Pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

Baca juga: Imbas Covid-19, kinerja ekspor RI lebih baik dari impor

Susiwijono menjelaskan bahwa empat kebijakan ini merupakan paket stimulus kedua yang diberikan pemerintah dalam upaya antisipasi dan penanganan virus Corona. Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif untuk wisatawan mancanegara (wisman) agar pariwisata Indonesia terus bergerak.

Sementara itu, wisatawan nusantara (wisnus) akan diberikan potongan harga 30 persen untuk tiket pesawat di 10 tujuan wisata, dengan kuota seat 25 persen per penerbangan selama tiga bulan (Maret, April dan Mei 2020). Selain itu, akan dilaksanakan realokasi anggaran khusus untuk 10 destinasi wisata, serta tarif pajak hotel dan restoran diubah menjadi 0 (nol) persen.

"Kalau yang paket pertama lebih banyak untuk lalu lintas orang dan terkait stimulus fiskal, dan lain sebagainya. Pada 'second stimulus; ini akan lebih fokus pada lalu lintas barang," kata dia. 
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Jamin kelancaran ekspor-impor barang, Pemerintah rilis empat kebijakan

0 comments:

Post a Comment