Serang (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) ingin menjadikan Provinsi Banten sebagai 'pilot project' dan percontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan sistem merit.

"Provinsi Banten dipilih sebagai tempat penyelenggaraan pertama dalam kegiatan ini karena karena perhatian Gubernur Banten terhadap sistem merit besar sekali. Ke dua, kami ingin Provinsi Banten menjadi pilot project bagi pelaksanaan sistem merit dan menjadi percontohan bagi provinsi lain," kata Komisioner KASN Mustari Irawan sebagai Pokja Sistem Merit Wilayah II dalam Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gerakan Membangun Sistem Merit (Gema si Merit) di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu.

Ia mengatakan, sistem merit menjadi program nasional Indonesia terkait pengembangan SDM Indonesia yang unggul dan maju. KASN melakukan melakukan pembinaan dan penilaian atas penyelenggaraan sistem merit tersebut.

Baca juga: Mendagri: Budaya kerja damkar jadi contoh bagi ASN pemda
Baca juga: Kementerian PAN-RB angkat tenaga honorer dan Non-PNS? Ini faktanya


Menurut Mustari, KASN ingin melakukan sinergitas dengan Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan kabupaten/kota di Banten. Sehingga dari Provinsi Banten digemakan semangat untuk membangun sistem merit ke seluruh Indonesia termasuk tingkat pusat.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sejak ia dilantik sebagai Gubernur Banten pada Mei 2017 atau hampir tiga tahun menjabat gubernur, mengaku belum puas dalam penataan pegawai karana belum memiliki diskresi untuk menata kepegawaian di Banten.

Gubernur Wahidin pada acara yang bertema "SDM Aparatur Sipil Negara yang Unggul Menuju Indonesia Maju" itu menegaskan, dirinya setuju dengan sistem merit. Karena dalam sistem ini tidak mengenal kedekatan, kesukuan, agama, golongan, partai dan sebagainya.

"Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai tinggi saya angkat," kata Wahidin.

Ia mengatakan, harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat. Sebagai gubernur membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten. Kalau pegawainya pinter, tugasnya sebagai gubernur tidak berat.

"Sampai mana otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada Gubernur dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi syarat," kata Wahidin.

Wahidin Halim juga menegaskan, posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang memiliki tanggung jawab sebagai pembina kabupaten/kota. Gubernur, kata dia, menjadi tangan kanan presiden punya otoritas dalam hal-hal tertentu.

"Dalam banyak hal, koordinasi cukup bagus. Kita sudah banyak prestasi. Ayo kita bangun merit sistem di Provinsi Banten, ini jalan terbaik kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten," kata Wahidin.

Baca juga: Bawaslu Jember kirim surat ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN
Baca juga: Kesbangpol Babel ingatkan netralitas ASN pada Pilkada 2020
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020