Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terjadi di Indonesia pada Jumat (27/3), mulai dari penginapan di Purwokerto, Jawa Tengah sediakan tempat istirahat bagi tenaga medis hingga anggota DPR RI berstatus PDP meninggal. Berikut sajian berita kesejahteraan rakyat (kesra) yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Penginapan di Purwokerto sediakan tempat istirahat bagi tenaga medis
Satu pengelola penginapan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyediakan tempat istirahat bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto.
Selengkapnya baca di sini
2. Positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.046 kasus, 87 meninggal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Jumat, 27 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.
Selengkapnya baca di sini
3. MUI: Ada syarat jenazah COVID-19 boleh tidak dimandikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat mengeluarkan pedoman pengurusan jenazah Muslim terinfeksi COVID-19, yaitu boleh tidak dimandikan asal memenuhi syarat syariah.
Selengkapnya baca di sini
4. Begini cara baca hasil tes cepat COVID-19
Pakar sekaligus praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menjelaskan cara membaca hasil tes cepat COVID-19 yang mudah diketahui oleh masyarakat dengan membedakan dua indkator status positif.
Selengkapnya baca di sini
5. Anggota DPR RI meninggal di RSUP Kariadi berstatus PDP COVID-19
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, yang meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19).
Selengkapnya baca di sini
1. Penginapan di Purwokerto sediakan tempat istirahat bagi tenaga medis
Satu pengelola penginapan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyediakan tempat istirahat bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto.
Selengkapnya baca di sini
2. Positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.046 kasus, 87 meninggal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Jumat, 27 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.
Selengkapnya baca di sini
3. MUI: Ada syarat jenazah COVID-19 boleh tidak dimandikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat mengeluarkan pedoman pengurusan jenazah Muslim terinfeksi COVID-19, yaitu boleh tidak dimandikan asal memenuhi syarat syariah.
Selengkapnya baca di sini
4. Begini cara baca hasil tes cepat COVID-19
Pakar sekaligus praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menjelaskan cara membaca hasil tes cepat COVID-19 yang mudah diketahui oleh masyarakat dengan membedakan dua indkator status positif.
Selengkapnya baca di sini
5. Anggota DPR RI meninggal di RSUP Kariadi berstatus PDP COVID-19
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, yang meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19).
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment