FKUB ini memang adanya di tingkat provinsi dan kabupaten-kota, sehingga ketika ada masalah tingkat nasional itu tidak ada FKUB, yang ada adalah PKUB (Pusat Kerukunan Umat Beragama)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin ingin membentuk forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat nasional untuk memperkuat upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia."Saya merasakan FKUB ini begitu penting dan peranannya terbukti bisa mengawal kerukunan umat beragama di Indonesia. Saya akan bicarakan dengan Presiden (Joko Widodo) bagaimana membangun forum ini supaya juga ada di tingkat nasional," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Selama ini keberadaan FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan kabupaten-kota; sehingga ketika ada persoalan antarumat beragama di tingkat nasional, penyelesaiannya dilakukan dengan pertemuan tokoh-tokoh agama.
Baca juga: Wapres tawarkan solusi konflik global melalui pendekatan keagamaan
"FKUB ini memang adanya di tingkat provinsi dan kabupaten-kota, sehingga ketika ada masalah tingkat nasional itu tidak ada FKUB, yang ada adalah PKUB (Pusat Kerukunan Umat Beragama)," tambahnya.
Untuk dapat membentuk FKUB tingkat nasional, Wapres Ma'ruf berharap para pengurus FKUB di tingkat daerah dapat memberikan rekomendasi melalui Konferensi Nasional FKUB, seperti yang akan diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara pada 14-19 April mendatang.
"Ini yang akan kita pikirkan seperti apa, nanti prosesnya bagaimana kalau memang itu dibutuhkan. Tentu memang (perlu) rekomendasi dari forum, nah nanti akan seperti apa merumuskannya, itu sifatnya nanti di forum nasional," katanya.
Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional ke-IV FKUB Tahun 2020 rencananya akan diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, pada 14-19 April, yang diharapkan dapat dihadiri oleh 5.000 peserta dari Indonesia dan beberapa negara lain.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan keberadaan forum tersebut juga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain bahwa Indonesia, sebagai negara majemuk, memiliki sistem untuk menjaga toleransi antarumat beragama.
Baca juga: Wapres dorong penyediaan air minum layak di daerah capai 100 persen
Baca juga: Wapres: Bank wakaf mikro akan masuk dalam APBN
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment