RI perlu melakukan langkah serius dengan memperluas pembatasan warga negara asing lain untuk masuk ke Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan Pemerintah untuk memperluas pembatasan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia seiring dengan merebaknya virus corona di luar China."RI perlu melakukan langkah serius dengan memperluas pembatasan warga negara asing lain untuk masuk ke Indonesia," ujar Charles di Jakarta, Rabu.
Baca juga: RSUP Persahabatan layani 199 orang sehat takut corona
Menurut Charles, pembatasan ini bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar China, yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu, dan Italia.
Ia mengatakan situasi di Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif sehingga pemerintah RI harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.
"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi warga negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru bepergian ke Iran," ujar Charles.
Baca juga: Erick Thohir ajak swasta turun, bantu rakyat hadapi Virus Corona
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini yakin pembatasan itu tidak akan mengganggu hubungan RI dengan tiga negara sahabat tersebut karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa.
"Semua dilakukan semata-mata demi kerja sama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," ujar Charles.
Sebaliknya, lanjut Charles, WNI yang berencana bepergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus corona hendaknya juga menahan diri.
"Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus corona ini bisa terkendali," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Pasien terduga Covid-19 di Pekanbaru sempat berkunjung ke Malaysia
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment