Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai pelaksanaan tes COVID-19 secara massal pada tenaga kesehatan dengan melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap sekitar 300 petugas kesehatan dan karyawan Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin Bandung pada Rabu.

Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung merupakan rumah sakit rujukan utama penanganan COVID-19 di Jawa Barat sehingga tenaga kesehatan dan pegawainya sehari-hari sering berhubungan langsung dengan pasien COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani mengatakan pemerintah provinsi menyediakan sekitar 300 perangkat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT) COVID-19 untuk RSHS Bandung sesuai dengan jumlah petugas yang akan diperiksa.

Pemeriksaan COVID-19 bagi petugas kesehatan dan pegawai rumah sakit, menurut Berli, dilakukan bekerja sama dengan tenaga kesehatan rumah sakit serta Dinas Kesehatan setempat.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Bandung Nucki Nursjamsi Hidayat, pemeriksaan COVID-19 dilakukan pada sekitar 300 karyawan RSHS yang terdiri atas dokter, perawat, pengemudi, hingga petugas keamanan.

"Hari ini kami memeriksakan prioritas pertama, yaitu para dokter, terdiri dari dokter penyakit dalam, dokter anestesi, dokter patologi klinik, dan dokter anak, juga dokter peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) masing-masing KSM (Kelompok Staf Medis). Lalu diikuti para perawat, perawat dari Ruang Rawat Inap Khusus, dari Isolasi Instalasi Gawat Darurat, dari Isolasi Instalasi Rawat Jalan," Nucki menjabarkan.

Pemeriksaan, ia melanjutkan, juga dilakukan pada pegawai non-kesehatan yang meliputi tiga pengemudi yang membantu memindahkan pasien positif COVID-19, petugas satuan pengamanan yang berhubungan dengan pasien, petugas forensik yang memandikan jenazah pasien COVID-19, petugas kebersihan, dan petugas penunjang lain yang berada di Ring 1.

Apabila jumlah peralatan tes memungkinkan, Nucki mengatakan, RSHS akan memeriksa karyawan di Ring 2 yang mencakup petugas kesehatan yang menyeleksi orang dalam pemantauan (ODP) --orang yang baru datang dari daerah penularan penyakit-- dan pasien dalam pengawasan (PDP) --orang yang baru datang dari daerah penularan dan mengalami gejala serupa infeksi virus corona--.

"Apabila jumlah (alat) memungkinkan, kami juga akan memeriksakan petugas di daerah Ring 2 karena cukup berbahaya sehingga mereka tetap berisiko meski lebih kecil (dibandingkan petugas di Ring 1)," katanya.

Selain memeriksa kesehatan karyawan RSHS yang termasuk dalam Kategori A, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan COVID-19 pada warga dengan status ODP dan PDP.

Pelaksanaan pemeriksaan bagi warga dalam kategori B dan C tersebut, menurut Berli, sedang dikoordinasikan dengan kabupaten/kota.

"Dengan adanya rapid test (pemeriksaan cepat) ini, diharapkan dapat menjaring kasus-kasus maupun orang yang berisiko terkena infeksi sehingga bisa diambil langkah dalam penanggulangan," katanya.

Fasilitas RSHS

RSHS juga sudah menyiapkan Gedung Anggrek Lantai 1 hingga Lantai 5 sebagai saran untuk penanganan COVID-19.

Satu lantai dengan kapasitas 40 sampai 60 orang disiapkan untuk merawat pasien yang sudah dikonfirmasi positif terserang virus corona tipe SARS-Cov-2.

"Kemudian untuk yang belum confirm (dikonfirmasi terserang corona) ada dua lantai, (kapasitas) sekitar 100 orang. Satu lantai lain untuk staf," kata Nucki.

Nucki mengatakan RSHS Bandung terus berupaya memperbaiki fasilitas pelayanan terkait penanganan COVID-19.

"Kami juga merawat pasien confirm maupun non-confirm yang memerlukan alat bantu napas. Kami perluas kapasitas itu jadi sekitar 22. Masalahnya, sarana ada, SDM ada, kami perlu bantuan ventilator. Saat ini kurang enam ventilator," katanya.

Baca juga:
Pemerintah Jawa Barat bagikan 1.000 alat pelindung untuk tenaga medis

Pusat informasi-koordinasi COVID-19 Jawa Barat resmi beroperasi
 
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2020