Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia guna mencegah penularan lebih luas virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. Jadi saya ulangi kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat. Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui video conference, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP),pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Baca juga: Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diantisipasi ketat
Baca juga: Presiden ingatkan tantangan baru "imported case" saat hadapi COVID-19
Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru," ujar Retno.
Presiden Jokowi sebelumnya, dalam pembukaan ratas tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi COVID-19 di dunia.
Baca juga: Epicentrum COVID-19 beralih, mobilitas antarnegara akan dikendalikan
Baca juga: Presiden minta aturan mengenai pelintasan WNA dievaluasi berkala
Baca juga: WNI yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus ODP
Saat ini, ujar Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor COVID-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. Terlebih, berdasarkan perkembangan terbaru, episentrum COVID-19 kini sudah berpindah dari Tiongkok ke Amerika Serikat dan Eropa.
Jokowi mengamati perkembangan kasus COVID-19 di beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan angka penularan virus yang menyerang saluran pernapasan ini. China, Korea Selatan dan Singapura adalah beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan tingkat penularan COVID-19, namun kini ketiga negara tersebut menghadapi potensi tantangan gelombang baru COVID-19.
"Beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran COVID-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru COVID-19. RRT, Korea Selatan,dan Singapura banyak menghadapi ‘imported cases’," ujar Jokowi.
"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. Jadi saya ulangi kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat. Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui video conference, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP),pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Baca juga: Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diantisipasi ketat
Baca juga: Presiden ingatkan tantangan baru "imported case" saat hadapi COVID-19
Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru," ujar Retno.
Presiden Jokowi sebelumnya, dalam pembukaan ratas tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi COVID-19 di dunia.
Baca juga: Epicentrum COVID-19 beralih, mobilitas antarnegara akan dikendalikan
Baca juga: Presiden minta aturan mengenai pelintasan WNA dievaluasi berkala
Baca juga: WNI yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus ODP
Saat ini, ujar Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor COVID-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. Terlebih, berdasarkan perkembangan terbaru, episentrum COVID-19 kini sudah berpindah dari Tiongkok ke Amerika Serikat dan Eropa.
Jokowi mengamati perkembangan kasus COVID-19 di beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan angka penularan virus yang menyerang saluran pernapasan ini. China, Korea Selatan dan Singapura adalah beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan tingkat penularan COVID-19, namun kini ketiga negara tersebut menghadapi potensi tantangan gelombang baru COVID-19.
"Beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran COVID-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru COVID-19. RRT, Korea Selatan,dan Singapura banyak menghadapi ‘imported cases’," ujar Jokowi.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment