(Anggarannya) sangat cukup
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan anggaran pemerintah untuk proses pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia mencukupi."(Anggarannya) sangat cukup," ujar Pramono di Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan bahwa dalam rapat sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Indonesia harus tersedia, sehingga, kata dia, hal tersebut tidak perlu menjadi isu yang harus dipersoalkan di tengah masyarakat.
Baca juga: Wapres imbau masyarakat jangan "panic buying"
"Jadi (soal) anggaran tidak menjadi isu bagi Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut Pramono mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di dalam negeri telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana penambahan anggaran untuk proses pencegahan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Rumah sakit sebut tak langsung beri tahu pasien terjangkit corona
'Kita siap memberikan kebutuhan dalam rangka penanganan itu," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti besaran anggaran yang akan ditambahkan agar sesuai dengan kebutuhan dalam rangka menangani virus corona.
"Sampai sekarang kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan kebutuhannya apa dan timnya seperti apa. Nanti akan kita lakukan," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Kemenkes sebesar Rp57,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca juga: JK: Pemerintah harus siapkan skenario terburuk atasi Covid-19
Baca juga: Ganjar cek ruang isolasi RSUD Moewardi dan edukasi pencegahan COVID-19
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment