Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pendatang yang baru tiba dari luar daerah melakukan isolasi secara mandiri minimal selama 14 hari sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
"Kami sepakat dalam rapat tadi mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Yogyakarta yang masuk ke Yogya harus diisolasi minimal 14 hari," kata Sultan HB X seusai Rapat dengan Forkopimda di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
"Kami sepakat dalam rapat tadi mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Yogyakarta yang masuk ke Yogya harus diisolasi minimal 14 hari," kata Sultan HB X seusai Rapat dengan Forkopimda di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Baca juga: Sultan HB X: DIY belum akan "lock-down" untuk cegah wabah COVID-19
Dari isolasi itu, lanjut Sultan, mereka kemudian akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui positif atau negatif COVID-19.
"(Pemeriksaan) tidak kita lakukan di jalan-jalan, tapi di tempat di mana dia berdomisili," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Menurut dia, kebijakan itu diambil menyusul banyaknya pendatang atau perantau yang justru memutuskan pulang kampung ke DIY di tengah masa darurat bencana COVID-19.
Para perantau berbondong-bondong pulang ke Yogyakarta karena, menurut Sultan, ada wilayah-wilayah lain yang ditutup sehingga di tempat itu mereka tidak bisa berjualan, tidak masuk kantor, atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sehingga belum waktunya lebaran tapi masyarakat Yogyakarta sudah pada pulang akibat virus sehingga saya punya perkiraan bahwa mereka yang perlu dipantau itu akan makin besar," kata dia.
Baca juga: Sultan minta warga Yogyakarta hadapi COVID-19 dengan tawakal-ikhtiar
Ia mengakui dalam dua hari terakhir DIY mengalami lonjakan jumlah masyarakat yang harus dipantau kondisinya. Pasalnya, banyak masyarakat yang daerah perantauan mereka menjadi zona merah COVID-19.
"Hari ini terdata lebih dari 1.000 orang yang perlu kita pantau," kata dia.
Para pemudik ini, menurut dia, tidak mungkin dicegah karena merupakan penduduk DIY. Oleh karena itu Sri Sultan mengimbau bupati/wali kota se-DIY beserta perangkatnya untuk turun tangan menumbuhkan kesadaran memutus mata rantai COVID-19 dan tidak menularkan ke tetangga mereka.
Baca juga: Gubernur DIY tetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19
Pemda DIY juga akan mengerahkan lurah, dukuh, babinsa, serta babinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang itu.
"Kenapa bagi saya ini penting, karena fakta sampai hari ini Virus Corona yang ada di Yogyakarta dengan penderita yang makin banyak itu, semua adalah produk impor dalam arti tertular setelah dia keluar dari Yogyakarta," katanya.
Total data pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) di DIY hingga Kamis (26/3) ini 130 orang. Dari jumlah tersebut, 33 orang dinyatakan negatif Corona, 18 orang positif di mana sembuh satu orang, meninggal tiga orang, sedangkan yang masih menunggu hasil 79 orang di mana dua di antaranya telah meninggal.
Baca juga: Sultan HB X memutuskan kegiatan belajar di DIY daring dari rumah
Baca juga: Sultan HB X berharap BBTKLPP Yogyakarta percepat penanganan COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY menjadi 2 orang
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment