Thursday, April 9, 2020

DPR bentuk Satgas Lawan COVID-19

DPR bentuk Satgas Lawan COVID-19
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa.
Jakarta (ANTARA) - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 yang bertanggung jawab kepada Ketua DPR RI dan akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 di tiap-tiap daerah.

"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Satgas Lawan COVID-19 Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua DPR ingatkan penyaluran APD harus tepat sasaran

Dasco menjelaskan pembentukan satgas itu tidak menggunakan anggaran dari DPR namun menggunakan iuran dari anggota DPR dan para anggota DPR ikut bergotong royong membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas tersebut.

Mekanisme kerja dari Satgas itu dilakukan melalui aplikasi atau website satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi.

"Selain itu juga puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal 3 bulan ke depan," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR minta penggunaan anggaran COVID-19 tepat sasaran

Dia mengatakan website yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes tujuannya untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi.

Menurut dia, tim satgas akan bekerja sama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili.

"Satgas ini juga bekerja berupaya memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," katanya.
Dasco mengatakan satgas tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada.

Baca juga: DPR: Perlu jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19

Menurut dia, penditribusikan akan dipantau oleh Satgas Lawan COVID-19 melalui satuan kerja daerah lawan virus tersebut.

"Satgas ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan BNPB," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri antara lain Ketua DPR Puan Maharani (secara virtual) dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : DPR bentuk Satgas Lawan COVID-19

0 comments:

Post a Comment