Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta peran serta ulama dan tokoh masyarakat untuk ikut membantu menyosialisasikan kepada publik terkait protokol pemakaman jenazah COVID-19 guna mencegah penolakan seperti yang terjadi di beberapa daerah.
"Kita berharap kepada ulama-ulama di daerah agar menyampaikan ke masyarakat bahwa pemakaman itu sudah ada protokol kesehatan yang jelas," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan sebenarnya protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19 telah diatur pemerintah diantaranya jenazah yang dimakamkan harus berjarak 500 meter dari pemukiman penduduk terdekat.
Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus pula.
Baca juga: IDI usulkan pemerintah sediakan pemakaman khusus COVID-19
Baca juga: Banjaranyar Banyumas siap terima pemakaman jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Aparat dilibatkan pengantaran jenazah COVID-19 ke pemakaman
Pengetahuan seperti itulah yang seharusnya disampaikan ulang atau disosialisasikan para ulama, tokoh adat atau tokoh masyarakat sehingga publik tidak panik apabila ada korban COVID-19 hendak dimakamkan.
"Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama," ujar dia.
Selama prosedur penanganan dilakukan dengan tepat maka virus yang mungkin saja masih ada dalam tubuh jenazah tidak akan tertular pada orang lain termasuk petugas kesehatan yang menangani.
Namun, kasus yang terjadi di beberapa daerah misalnya Aceh dan Kendari dimana keluarga korban COVID-19 membuka plastik jenazah saat proses pemakaman lalu menciuminya.
"Itu berisiko, karena virusnya itu dari saluran pernapasan. Tapi kalau semua prosesi dilakukan sesuai protokol yang ada masyarakat tidak perlu takut," katanya.
Meskipun demikian, PB IDI juga menyadari kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat terutama saat ada pemakaman jenazah COVID-19. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di berbagai daerah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.*
Baca juga: IAKMI sarankan warga tidak melayat untuk cegah COVID-19
Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19
Baca juga: MUI: Warga butuh penjelasan soal penanganan jenazah pasien COVID-19
"Kita berharap kepada ulama-ulama di daerah agar menyampaikan ke masyarakat bahwa pemakaman itu sudah ada protokol kesehatan yang jelas," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan sebenarnya protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19 telah diatur pemerintah diantaranya jenazah yang dimakamkan harus berjarak 500 meter dari pemukiman penduduk terdekat.
Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus pula.
Baca juga: IDI usulkan pemerintah sediakan pemakaman khusus COVID-19
Baca juga: Banjaranyar Banyumas siap terima pemakaman jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Aparat dilibatkan pengantaran jenazah COVID-19 ke pemakaman
Pengetahuan seperti itulah yang seharusnya disampaikan ulang atau disosialisasikan para ulama, tokoh adat atau tokoh masyarakat sehingga publik tidak panik apabila ada korban COVID-19 hendak dimakamkan.
"Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama," ujar dia.
Selama prosedur penanganan dilakukan dengan tepat maka virus yang mungkin saja masih ada dalam tubuh jenazah tidak akan tertular pada orang lain termasuk petugas kesehatan yang menangani.
Namun, kasus yang terjadi di beberapa daerah misalnya Aceh dan Kendari dimana keluarga korban COVID-19 membuka plastik jenazah saat proses pemakaman lalu menciuminya.
"Itu berisiko, karena virusnya itu dari saluran pernapasan. Tapi kalau semua prosesi dilakukan sesuai protokol yang ada masyarakat tidak perlu takut," katanya.
Meskipun demikian, PB IDI juga menyadari kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat terutama saat ada pemakaman jenazah COVID-19. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di berbagai daerah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.*
Baca juga: IAKMI sarankan warga tidak melayat untuk cegah COVID-19
Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19
Baca juga: MUI: Warga butuh penjelasan soal penanganan jenazah pasien COVID-19
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment