Jakarta (ANTARA) - Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M. Rizqi Azmi mengusulkan pemerintah memperhatikan arus informasi pada saat pandemi COVID-19.

"Semua orang saling curiga, (adanya) tindakan berlebihan di akar rumput terhadap seseorang yang dicurigai sebagai suspek COVID-19," kata Azmi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan pada masa-masa darurat pandemi, semua orang banyak berkeluh kesah dan bersikap kritis lewat media yang mereka punya.

"Banyak hubungan silaturahmi dan tuntunan norma menjadi hilang. Oleh karena itu, kami menyarankan kepada pemerintah bahwa momen ini harus dipakai untuk konsolidasi nasional," kata Azmi.

Baca juga: Aktivis ingatkan hindari misinformasi wabah COVID-19 di masyarakat

Baca juga: Polda NTB temukan 9 informasi hoaks COVID-19 di media sosial


Ia pun mendukung pemerintah dan jajaran penegak hukum untuk menindak segala penyebar hoaks dan pelaku 'aji mumpung' yang melakukan penjualan kebutuhan dasar dan alat kesehatan secara bebas di luar batas kewajaran harga pasar, termasuk penimbun barang.

"Di sinilah pemerintah harus hadir, tidak hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi juga mengeluarkan ketenangan dan kesejukan bagi rakyat yang panik di tengah situasi yang tidak menentu," ujar Azmi.

Mengutip teori utilitarian, Azmi mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kemanfaatan yang lebih dalam bentuk kebijakan yang dikeluarkan di saat force majeure.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo disarankan harus lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan yang memiliki risiko terhadap maju atau mundurnya demokrasi.

"Jangan sampai Presiden dianggap tidak becus dalam menyelenggarakan pemerintahan dikarenakan terbawa perasaan (baper) dengan segala kritikan rakyat," kata Azmi.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2020