Total dana dari DBHCT yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp4 miliar dari total perkiraan kebutuhan sebesar Rp65 miliar
Bangkalan, Jatim (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur menyatakan pemkab setempat menggunakan sebagian dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dalam menangani wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di wilayah itu.

"Total dana dari DBHCT yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp4 miliar dari total perkiraan kebutuhan sebesar Rp65 miliar," kata  Humas  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain di Bangkalan, Sabtu.

Dana itu, kata dia, merupakan dana yang dialokasikan untuk bidang kesehatan di RSUD Bangkalan.

Sesuai rencana, dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan alat "rapid test" sebanyak 4.000 lembar.

"Pemesanan sudah kami lakukan, akan tetapi barang belum datang," katanya.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bangkalan Iskandar Ahadiyat, alokasi DBHCT untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Bangkalan itu, sesuai dengan keputusan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 19 Tahun 2020.

"Sejauh ini, Pemkab Bangkalan memang telah menerima sumbangan 'rapid test' dari Pemprov Jatim, akan tetapi jumlahnya masih kurang," katanya.

Pemkab Bangkalan, kata  Agus Sugianto Zain, mendapatkan sumbangan "rapid test" dari Gubernur Jatim sebanyak 300 lembar dan telah didistribusikan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Bangkalan.

Sementara itu, warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona (COVID-19) hingga Jumat (10/4) bertambah dari sebelumnya seorang menjadi tiga orang.

Kepastian adanya kasus tambahan warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini berdasarkan hasil uji laboratorium Kemenkes di Jakarta.

Kedua orang tersebut merupakan suami istri dan merupakan tenaga medis di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan, asal Kecamatan Klampis.

Sebelumnya, seorang pemudik dari Jakarta asal Kecamatan Blega juga terkonfirmasi positif terpapar virus corona.

Sebelumnya, Kabupaten Bangkalan termasuk salah satu kabupaten zona hijau COVID-19 di Pulau Madura.

Namun, sejak adanya warga yang terkonfirmasi positif terpapar virustersebut, maka sejak 10 April 2020  Kabupaten Bangkalan telah masuk zona merah, sama dengan Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Bangkalan menyebutkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 417 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang, dan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak tiga orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak seorang, demikian Agus Sugianto Zain.

Baca juga: Seorang warga Bangkalan terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Ditjen Bea Cukai: pemda harus laporkan penggunaan DBHCT

Baca juga: Dishub Bangkalan bagikan masker pada tukang parkir

Baca juga: Tim Satgas RSUD Bangkalan luruskan isu corona
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020