Untuk defisit 5,07 persen, tentu kami akan mengelola dengan hati-hati
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pengelolaan defisit anggaran yang diperkirakan melebar hingga 5,07 persen terhadap PDB pada 2020 akan dilakukan secara hati-hati."Untuk defisit 5,07 persen, tentu kami akan mengelola dengan hati-hati," kata Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR melalui streaming di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit anggaran itu juga telah mempertimbangkan model pembiayaan dari sumber yang memadai dengan risiko biaya yang rendah.
"Kami sudah identifikasi sumber pembiayaan yang paling aman dengan tingkat biaya yang paling kecil," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani paparkan skema penyaluran stimulus Rp150 triliun
Meski demikian ia mengharapkan kondisi itu akan segera membaik, sehingga perkiraan defisit anggaran tersebut tidak melebihi lima persen terhadap PDB.
Pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit anggaran hingga Rp853 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB dari saat ini Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB.
Pelebaran defisit anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan turunnya penerimaan dan peningkatan belanja untuk penanganan kesehatan dan antisipasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.
Baca juga: Sri Mulyani prediksikan defisit APBN 2020 capai 5,07 persen
Untuk menutup defisit fiskal tersebut, pemerintah berencana untuk menambah pembiayaan anggaran hingga Rp852,9 triliun atau naik Rp545,7 triliun dari target APBN 2020.
Berbagai strategi yang sudah disiapkan antara lain menambah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp160,2 triliun dari target awal sebesar Rp389,3 triliun.
Rencana tambahan pembiayaan lainnya adalah menerbitkan surat utang termasuk Pandemic Bonds sebesar Rp449,9 triliun dan menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp45,6 triliun.
Baca juga: Teken Perppu, Presiden tambah APBN 2020 Rp405,1 triliun atasi COVID-19
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment