Kita paparkan daerah-daerah yang siap berdasarkan data terkait epidemiologinya. Kami sampaikan kepada DPR bahwa yang menentukan itu nanti adalah kepala-kepala daerah, sektor-sektor, dan Satgas COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan New Normal atau normal baru akan bergantung pada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dengan melihat perkembangan pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga setelah menerima Tim Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis.

“Kita paparkan daerah-daerah yang siap berdasarkan data terkait epidemiologinya. Kami sampaikan kepada DPR bahwa yang menentukan itu nanti adalah kepala-kepala daerah, sektor-sektor, dan Satgas COVID-19,” katanya.

Airlangga menuturkan selain bergantung pada Pemda, penerapan normal baru juga akan bergantung pada kesiapan masing-masing sektor serta Satgas COVID-19 dengan melihat data persebaran COVID-19.

Ia mengatakan data tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diakurasi oleh Kementerian PPN/Bappenas sehingga dapat mencerminkan kondisi sebenarnya yang ada di daerah.

“Seluruh data dari BNPB diakurasi oleh Bappenas sehingga data itu mencerminkan daerah per daerah jadi tidak one size fit for all,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kunjungannya ke beberapa kementerian merupakan langkah untuk membahas dan menyelaraskan visi baru penerapan normal baru terutama mengenai protokol kesehatan.

“Hari ini kita ke Kementerian Perekonomian dan sudah dipaparkan dengan baik mengenai jangka panjang dan jangka pendek New Normal di berbagai sektor,” katanya.

Menurut Dasco, data yang telah disiapkan dan dipaparkan telah akurat dan detil sehingga Normal Baru dapat dilaksanakan dengan baik dalam waktu dekat.

“Itu di detil daerah per daerah namun secara umum kami menilai sudah cukup baik mendekati sempurna,” ujarnya.

Di sisi lain, Dasco mengatakan terdapat satu sektor yang masih perlu dirinci lebih dalam yaitu sektor pendidikan seperti mengenai pengaturan sistem sekolah dan sebagainya.

“Sektor pendidikan yang masih harus lebih didetilkan karena menyangkut berbagai aspek terutama bagaimana pengaturan sekolah maupun pesantren,” katanya.

Baca juga: Kakorlantas siapkan kenormalan baru layanan publik dan berkendaraan

Baca juga: Wagub Papua: Penerapan normal baru harus sesuai kondisi daerah

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2020