Tuesday, May 19, 2020

Menteri Agama minta warga berlebaran di rumah saja

Solace for those performing tarawih in solitude amid pandemic
Arsip Foto. Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) saat menyampaikan pengumuman awal Ramadhan 1441 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/4/2020). ANTARA/HO Kementerian Agama.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Jangan mudik, shalat Id di rumah saja, Lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, tetap protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat lewat telekonferensi video mengenai persiapan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ia menambahkan, Kementerian Agama pada 12 Mei 2020 sudah menyampaikan imbauan perihal perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menurut dia, saat ini pelonggaran pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan belum memungkinkan dilakukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.

Oleh karena itu dia mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah perihal penanggulangan wabah dengan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah yang menghadirkan banyak orang seperti shalat Id.

"Kita hendaknya taat pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan, untuk dilakukan di rumah sendiri," katanya.

Meski demikian, Menteri Agama mengatakan, "Ancaman COVID-19 tidak boleh mengganggu dalam menyambut hari kemenangan, jangan lupa berbagi kepedulian kepada yang tidak mampu."

Baca juga:
Shalat Idul Fitri masif di masjid dan lapangan dilarang
Probolinggo izinkan masjid gelar shalat Id dengan syarat

Kilas NusAntara Siang

Current Time 0:00
Duration 7:05
Loaded6.48%
Pewarta: 
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Menteri Agama minta warga berlebaran di rumah saja

0 comments:

Post a Comment