Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020
Solo (ANTARA) - Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo secara resmi telah mengajukan surat mundur dari pencalonan yang diusung dari DPC PDI Perjuangan dalam Pilkada Surakarta 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

"Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo," kata Achmad Purnomo, di Solo, Kamis.

Menurut Achmad Purnomo keputusan mundurnya tersebut dilakukan, setelah mengetahui KPU RI memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia diadakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

"Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, Kamis ini," kata Purnomo yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Surakarta itu pula.
Baca juga: Balon Achmad Purnomo pastikan mundur setelah keputusan KPU


Purnomo menjelaskan keputusan mundur tersebut sudah bulat, setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang sepakat pilkada serentak diadakan 9 Desember.

Menurut dia, setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, maka dirinya tinggal menunggu jawaban partai. Jika disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan dilanjutkan ke DPP.

"Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya," kata Purnomo lagi.

Mundurnya dirinya dari pencalonan pilkada tahun ini, kata dia, juga sudah disampaikan kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Namun, jika Teguh mengikuti langkahnya mundur itu, berarti DPC PDP Surakarta tidak mempunyai calon lagi.

Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo sebelumnya menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta, jika KPU melaksanakan pemilihan kepada daerah di tengah wabah COVID-19 pada tanggal 9 Desember 2020.

Purnomo yang akan mundur dari pencalonan pilkada tersebut merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata di tengah wabah COVID-19 di Solo. Kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah COVID-19, sehingga dia tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah masyarakat.

Selain Achmad Purnomo, PDIP masih mempunyai bakal calon lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta melalui DPD PDIP Jateng.

Gibran kini masih menunggu adanya surat rekomendasi dari DPP.
Baca juga: PDIP: Purnomo mundur dari bakal calon wali kota hanya wacana politik

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020