Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan data beberapa provinsi menunjukkan gambaran baik dengan tidak terjadi penambahan signifikan jumlah kasus positif, membuka kesempatan untuk relaksasi beberapa aturan.
"Secara garis besar, dan ini masih akan kita tindaklanjuti lebih detail lagi, beberapa provinsi di Tanah Air telah menunjukkan gambaran yang bagus, tidak ada lagi secara signifikan penambahan kasus kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah yang terdampak," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, di beberapa provinsi itu juga tidak ada lagi penularan lokal yang tidak terkendali dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.
Dari pengamatan itu bisa dikatakan kondisi beberapa provinsi sudah mulai terkendali dan sudah boleh mulai disarankan untuk dilakukan relaksasi beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan, kata dia.
Kesimpulan sementara itu didapat setelah tim kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19 pusat berdiskusi dengan tim-tim lain di tingkat provinsi serta kabupaten/kota serta laboratorium yang memeriksa spesimen.
Baca juga: Pemerintah: Sistem di Wisma Atlet berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Penularan COVID-19 terjadi bersamaan dengan pergerakan manusia
"Kajian ini tentunya masih awal dan nantinya akan secara komprehensif kami laporkan Gugus Tugas pusat untuk dikaji secara bersama-sama," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu.
Kajian mendalam itu akan menjadi landasan keputusan pemerintah selanjutnya agar tidak terjadi penambahan kasus signifikan lagi.
Kajian relaksasi akan dilakukan secara terus-menerus. Namun, hal itu bukan berarti akan meninggalkan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama ini seperti menggunakan masker dan menjaga jarak di tempat umum.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan hari ini pukul 12.00 WIB, terdapat akumulasi 23.851 kasus positif di seluruh Indonesia.
Provinsi dengan total kasus positif di bawah 100 sejauh ini adalah Aceh dengan 19 kasus, Bangka Belitung 42 kasus, Gorontalo 60 kasus, Bengkulu 69 kasus, Nusa Tenggara Timur 85 kasus, Sulawesi Barat 88 kasus, dan Jambi 97 kasus.
Sementara itu, lima provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak sejauh ini adalah DKI Jakarta dengan 6.896 kasus, Jawa Timur 4.142 kasus, Jawa Barat 2.157 kasus, Sulawesi Selatan dengan 1.381 dan Jawa Tengah 1.326 kasus.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 meningkat jadi 5.642 orang
"Secara garis besar, dan ini masih akan kita tindaklanjuti lebih detail lagi, beberapa provinsi di Tanah Air telah menunjukkan gambaran yang bagus, tidak ada lagi secara signifikan penambahan kasus kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah yang terdampak," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, di beberapa provinsi itu juga tidak ada lagi penularan lokal yang tidak terkendali dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.
Dari pengamatan itu bisa dikatakan kondisi beberapa provinsi sudah mulai terkendali dan sudah boleh mulai disarankan untuk dilakukan relaksasi beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan, kata dia.
Kesimpulan sementara itu didapat setelah tim kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19 pusat berdiskusi dengan tim-tim lain di tingkat provinsi serta kabupaten/kota serta laboratorium yang memeriksa spesimen.
Baca juga: Pemerintah: Sistem di Wisma Atlet berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Penularan COVID-19 terjadi bersamaan dengan pergerakan manusia
"Kajian ini tentunya masih awal dan nantinya akan secara komprehensif kami laporkan Gugus Tugas pusat untuk dikaji secara bersama-sama," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu.
Kajian mendalam itu akan menjadi landasan keputusan pemerintah selanjutnya agar tidak terjadi penambahan kasus signifikan lagi.
Kajian relaksasi akan dilakukan secara terus-menerus. Namun, hal itu bukan berarti akan meninggalkan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama ini seperti menggunakan masker dan menjaga jarak di tempat umum.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan hari ini pukul 12.00 WIB, terdapat akumulasi 23.851 kasus positif di seluruh Indonesia.
Provinsi dengan total kasus positif di bawah 100 sejauh ini adalah Aceh dengan 19 kasus, Bangka Belitung 42 kasus, Gorontalo 60 kasus, Bengkulu 69 kasus, Nusa Tenggara Timur 85 kasus, Sulawesi Barat 88 kasus, dan Jambi 97 kasus.
Sementara itu, lima provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak sejauh ini adalah DKI Jakarta dengan 6.896 kasus, Jawa Timur 4.142 kasus, Jawa Barat 2.157 kasus, Sulawesi Selatan dengan 1.381 dan Jawa Tengah 1.326 kasus.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 meningkat jadi 5.642 orang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment