TVRI menyediakan aneka ragam tayangan yang tersedia di empat kanal: tayangan program nasional; program DKI Jakarta dan muatan lokal; program dokumenter dan budaya; program olahraga dan pendidikan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bentuk program Kabar Senator bukan merupakan kanal khusus."Maksudnya bukan channel (kanal) khusus. Bentuknya, teknisnya baru mau dibahas tim TVRI dan DPD RI," ujar Arief melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Sebelumnya, diberitakan bahwa TVRI siap menghidupkan kembali program Kabar Senator.
Baca juga: TVRI siap hidupkan lagi program Kabar Senator
Baca juga: Dirut TVRI akan nonaktifkan akun sosmed agar bisa fokus bekerja
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno saat menerima kunjungan media (media visit) dari pimpinan DPD RI dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPD RI, di Jakarta, Senin.
"TVRI siap menghidupkan kembali saluran (channel) berita Kabar Senator di TVRI," ujar Iman.
Stasiun Televisi Republik Indonesia diketahui hingga kini menyediakan aneka ragam tayangan yang tersedia di empat kanal atau saluran.
Kanal pertama diisi program nasional, kanal kedua program Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan muatan lokal, kanal ketiga tayangan program dokumenter dan budaya, serta kanal keempat berisi program olahraga dan pendidikan.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment