Proteksionisme adalah fenomena yang umum ditemui dalam setiap krisis
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimistis bahwa perjanjian perdagangan mampu mengatasi proteksionisme saat krisis yang melanda akibat pandemi COVID-19.

“Proteksionisme adalah fenomena yang umum ditemui dalam setiap krisis, baik krisis karena faktor ekonomi maupun yang diakibatkan aspek kesehatan seperti pandemi COVID-19. Proteksionisme tersebut kemudian berpotensi menimbulkan deglobalisasi,” ujar Jerry lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Namun, kata dia, tidak mungkin sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antarnegara. "Misalnya, dalam konteks pandemi saat ini untuk penyediaan alat kesehatan, obat, dan vaksin, serta untuk kebutuhan- kebutuhan dasar lainnya,” jelas Jerry.

Baca juga: Wamendag pastikan tak ada negosiasi dagang tertunda akibat pandemi

Jerry menilai untuk jangka panjang, kebutuhan membuka diri dengan perdagangan luar negeri akan kembali. Apalagi kinisemua negara tergabung dalam berbagai asosiasi atau persatuan antarnegara baik yang khusus perdagangan dan ekonomi maupun kerja sama yang lebih luas.

“Oleh karena itu, menutup diri secara penuh dari perdagangan luar negeri adalah sesuatu yang tidak mungkin. Bahkan Korea Utara tidak sepenuhnya tertutup dengan perdagangan antarnegara,” ujar Jerry.

Baca juga: Presiden minta Mendag dan Menlu percepat negosiasi perjanjian dagang Meskipun demikian Jerry menyadari akan ada perubahan kebijakan dari setiap negara dalam konteks pandemi ini. Pandemi COVID-19 telah berdampak serius pada banyak sektor dan akhirnya akan mempengaruhi struktur ekonomi nasional, regional, dan global.

“Inilah yang harus kita antisipasi dalam konteks perjanjian perdagangan internasional. Sebagai dampak pandemi, bukan hanya metode berundingnya yang disesuaikan, tetapi juga isi atau konten perjanjian akan berubah,” ujarnya.

Ia mengatakan apapun perundingan dagang Indonesia harus mencerminkan kepentingan dalam negeri sebagai upaya menyejahterakan rakyat.

Baca juga: Anggota DPR: Perjanjian dagang harus seiring perlindungan UMKM


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2020