Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan akan kembali berdinas sebagai menteri dalam negeri mulai hari Senin, 31 Agustus 2020.
"Besok saya ada acara zoom meeting dengan Mendikbud dan semua kepala daerah," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (30/08).
Mantan kepala Kepolisian Indonesia itu menyatakan, agenda rapat koordinasi besok akan digelar secara virtual.
Baca juga: Mendagri dukung EO virtual dilibatkan dalam kampanye pilkada
Adapun pembahasannya terkait Surat Keputusan Bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19).
Kehadiran Karnavian dalam rapat koordinasi tersebut, sekaligus merespons pertanyaan awak media beberapa hari belakangan tentang keberadaan dia setelah beredarnya Surat Penunjukan Menteri Dalam Negeri ad interim yang dijabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca juga: Mendagri sebut kemauan kemampuan kepala daerah kunci tangani COVID-19
Menurut Karnavian, menjadi wajar apabila presiden menunjuk pengganti ketika menteri yang bersangkutan sedang berhalangan karena ditugaskan presiden ke tempat lain.
"Sebenarnya penunjukan menteri dalam negeri ad interim itu adalah hal yang biasa, sebagaimana tugas yang diberikan pimpinan lazimnya," ujar dia.
Ia pun menceritakan, dia juga pernah ditunjuk presiden sebagai menteri komunikasi dan informatika ad interim pada Maret lalu.
Saat itu, penunjukan dia itu dikarenakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, menghadiri pertemuan Peta Jalan Menteri Ekonomi ASEAN-Menteri Digital ASEAN ke Amerika Serikat.
Baca juga: Mendagri sarankan belajar tatap muka sesuai rekomendasi Gugus Tugas
"Besok saya ada acara zoom meeting dengan Mendikbud dan semua kepala daerah," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (30/08).
Mantan kepala Kepolisian Indonesia itu menyatakan, agenda rapat koordinasi besok akan digelar secara virtual.
Baca juga: Mendagri dukung EO virtual dilibatkan dalam kampanye pilkada
Adapun pembahasannya terkait Surat Keputusan Bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19).
Kehadiran Karnavian dalam rapat koordinasi tersebut, sekaligus merespons pertanyaan awak media beberapa hari belakangan tentang keberadaan dia setelah beredarnya Surat Penunjukan Menteri Dalam Negeri ad interim yang dijabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca juga: Mendagri sebut kemauan kemampuan kepala daerah kunci tangani COVID-19
Menurut Karnavian, menjadi wajar apabila presiden menunjuk pengganti ketika menteri yang bersangkutan sedang berhalangan karena ditugaskan presiden ke tempat lain.
"Sebenarnya penunjukan menteri dalam negeri ad interim itu adalah hal yang biasa, sebagaimana tugas yang diberikan pimpinan lazimnya," ujar dia.
Ia pun menceritakan, dia juga pernah ditunjuk presiden sebagai menteri komunikasi dan informatika ad interim pada Maret lalu.
Saat itu, penunjukan dia itu dikarenakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, menghadiri pertemuan Peta Jalan Menteri Ekonomi ASEAN-Menteri Digital ASEAN ke Amerika Serikat.
Baca juga: Mendagri sarankan belajar tatap muka sesuai rekomendasi Gugus Tugas
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment