Setiap KHG tidak bisa dikelola tanpa kategori apakah masuk gambut budidaya atau lindung. Ini yang perlu kita kaji bersama untuk pengelolaan dan keberlanjutan di lapangan.
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyampaikan kritik dan saran.

"Tadi bertemu Menteri BUMN. Kritik dan saran yang saya sampaikan diterima dengan baik oleh Pak Erick," ujar Ahok dalam unggahan di akun media sosial Ahok @basukibtp, Kamis.

Ia menyebutkan berkomitmen untuk menjaga soliditas teamwork dan terus melakukan transformasi BUMN. "Dan saya akan menjaga pesan Pak Erick, untuk menjaga soliditas teamwork dan terus melakukan transformasi BUMN," tegas Ahok.

Baca juga: Tanggapi Ahok, begini komentar Pertamina soal kilang dan utang

Dalam akun media sosial yang diunggah Ahok itu, terlihat keduanya menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Erick Thohir sama-sama memakai baju batik.

Pertemuan Ahok dengan Menteri Erick itu terjadi setelah video berisi kritik terhadap Pertamina dan Kementerian BUMN beredar di media sosial beberapa hari lalu.

Baca juga: Pengamat : kritik Ahok agar Pertamina lebih transparan

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial Ahok berpendapat Kementerian BUMN semestinya dibubarkan dan diganti dengan super holding seperti sistem Temasek Singapura, dengan nama Indonesia Incorporation.

Selain itu, Ahok juga menyampaikan kritik kepada Perum Peruri yang meminta dana sebesar Rp500 miliar untuk proyek paperless di Pertamina.

Baca juga: Tanggapi Ahok, Kementerian BUMN: Jangan buru-buru mau super holding

Dalam video itu, Ahok juga menilai internal korporasi Pertamina perlu melakukan efisiensi, terkait gaji pegawai hingga level direksi.

Ia mengkritisi Pertamina sebagai korporasi yang belum mampu menyeimbangkan keuangan perusahaan, hingga kritik kepada Kementerian BUMN dalam melakukan pergantian direksi.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020