Jangan-jangan pemilih tidak mau ke TPS nanti saat pencoblosan karena takut terpapar
Padang, (ANTARA) - Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sumatera Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan petunjuk teknis pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) di tengah pandemi COVID-19.

Presidium JADI Sumbar Mufti Syarfie di Padang, Rabu mengatakan bahwa saat ini tata kelola pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 berseberangan dengan yang terdahulu karena adanya pandemi COVID-19.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sumatera Barat merupakan organisasi tempat berhimpun mantan penyelenggara pemilu di daerah itu.

Baca juga: DKPP: KPU-Bawaslu-Satgas harus duduk bersama bahas protokol kesehatan
Baca juga: 70 pasangan perorangan memenuhi syarat mendaftar untuk Pilkada 2020


Ia mengatakan dalam kondisi normal proses pelaksanaan pilkada selalu dilakukan melalui tatap muka, kunjungan, keramaian dan lainnya.

Namun hal itu tentu tidak dapat dilaksanakan di tengah pandemi dan khususnya saat hari pencoblosan di TPS nantinya akan sulit mengatur tingkat kerumunan orang.

Menurut dia KPU harus mengeluarkan aturan agar protokol COVID-19 dijalankan namun tidak mengurangi nilai-nilai demokrasi.

Contohnya aturan saat berada di TPS sehingga membuat masyarakat nyaman datang menyalurkan hak pilihnya.

"Jangan-jangan pemilih tidak mau ke TPS nanti saat pencoblosan karena takut terpapar," katanya.

Dalam hal ini KPU harus mampu meyakinkan masyarakat dan salah satu upaya adalah seluruh petugas telah melalui tes usap dan hasilnya negatif.

"Jangan ada dalih tidak ada anggaran sehingga tes usap terhadap panitia penyelenggara pilkada tidak dilakukan," kata dia.

Baca juga: BNN Sulsel jalin kesepahaman dengan 12 KPU kabupaten dan kota
Baca juga: Anggota DKPP: KPU-Bawaslu masih gamang terapkan protokol COVID-19

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020