Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 16-22 Oktober 2020, mengalami kenaikan sebesar Rp112 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.645 menjadi Rp8.757 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga terjadi kenaikan tipis hanya Rp14 per kilogram dari Rp4.238 menjadi Rp4.252 per kilogram, dan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp18 dari Rp1.498 menjadi Rp1.516 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Baca juga: Harga CPO di Jambi anjlok Rp227 per kilogram

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.516 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.603 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.678 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.749 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.794 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.831 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.868 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.922 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.862 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.772 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.

Baca juga: Harga CPO membaik, Gapki catat nilai ekspor sawit Juli naik 15 persen

Baca juga: Pengaruh harga minyak, Gapki catat ekspor Agustus turun 14,2 persen




 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2020