Jakarta (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera se-Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasi menyikapi polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara, Ridho Alamsyah dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan akan lebih baik jika penolakan disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.
Menyikapi hal itu, kata dia, BEM Nusantara Sumatera se-Indonesia telah menggelar konsolidasi menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020.
Baca juga: Kemarin, Jepang beri pinjaman RI hingga soal UU Cipta Kerja
Baca juga: Soal omnibus law, Menkopolhukam: Penyerapan aspirasi sudah berjalan
Konsolidasi digelar di Gedung LPMP Provinsi Lampung pada Selasa (20/10/2020) malam, dihadiri 80 peserta dari perwakilan universitas dengan mengusung tema "Refleksi 92 tahun Sumpah Pemuda dalam semangat membangun negara menuju Indonesia maju" dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Menurut Ridho, konsolidasi tersebut, sekaligus menyikapi perkembangan kondisi Tanah Air belakangan ini.
"BEM Nusantara melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi saat ini dengan mengedepankan diskusi intelektual untuk nantinya akan keluar rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," kata Ridho.
Ridho menegaskan BEM Nusantara se-Indonesia juga akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah berpolemik dan isu tersebut akan dibawa dalam konsolidasi di Surabaya.
"BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui 'judicial review'," tegasnya.
Ridho mengajak elemen masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"BEM Nusantara mengajak kepada seluruh elemen pelajar, mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi," jelasnya.
BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, serta melalui virtual.
Baca juga: BEM Nusantara pilih "Judicial Review" UU Cipta Kerja ke MK
Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara, Ridho Alamsyah dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan akan lebih baik jika penolakan disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.
Menyikapi hal itu, kata dia, BEM Nusantara Sumatera se-Indonesia telah menggelar konsolidasi menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020.
Baca juga: Kemarin, Jepang beri pinjaman RI hingga soal UU Cipta Kerja
Baca juga: Soal omnibus law, Menkopolhukam: Penyerapan aspirasi sudah berjalan
Konsolidasi digelar di Gedung LPMP Provinsi Lampung pada Selasa (20/10/2020) malam, dihadiri 80 peserta dari perwakilan universitas dengan mengusung tema "Refleksi 92 tahun Sumpah Pemuda dalam semangat membangun negara menuju Indonesia maju" dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Menurut Ridho, konsolidasi tersebut, sekaligus menyikapi perkembangan kondisi Tanah Air belakangan ini.
"BEM Nusantara melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi saat ini dengan mengedepankan diskusi intelektual untuk nantinya akan keluar rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," kata Ridho.
Ridho menegaskan BEM Nusantara se-Indonesia juga akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah berpolemik dan isu tersebut akan dibawa dalam konsolidasi di Surabaya.
"BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui 'judicial review'," tegasnya.
Ridho mengajak elemen masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"BEM Nusantara mengajak kepada seluruh elemen pelajar, mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi," jelasnya.
BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, serta melalui virtual.
Baca juga: BEM Nusantara pilih "Judicial Review" UU Cipta Kerja ke MK
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment