Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan GSP kepada Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menginginkan peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), salah satu caranya dengan memperoleh perpanjangan fasilitas tarif preferensial umum (Generalized System of Preferences/GSP) dari AS, yang bermanfaat untuk perekonomian kedua negara.Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Retno, Presiden Jokowi dalam pertemuan itu menyampaikan perlunya pemahaman satu sama lain untuk memelihara kemitraan antara Indonesia dan AS. Selain pemahaman satu sama lain, turut diperlukan juga upaya kerja sama yang konkret termasuk dalam bidang ekonomi.
“Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan GSP kepada Indonesia,” ujar Menlu.
Fasilitas GSP merupakan program unilateral AS yang memberikan keringanan tarif bea masuk untuk negara eksportir ke pasar AS.
Indonesia mendapatkan fasilitas GSP pada 3.572 pos tarif. Akan tetapi sejak 2018, dalam Federal Register Vol. 83 per 27 April 2018, AS masih meninjau ulang eligibilitas Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya untuk mendapatkan perpanjangan fasilitas tersebut.
Dalam proses peninjauan itu, AS diketahui sudah mencabut fasilitas bagi negara-negara lain seperti India.
Indonesia sampai saat ini masih berupaya mendapatkan fasilitas perpanjangan GSP, agar meningkatkan kerja sama bisnis bagi kedua negara.
Baca juga: Indonesia nantikan respon positif AS terkait perpanjangan GSP
Baca juga: Dubes M. Lutfi prioritaskan persetujuan GSP diperpanjang
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment