Polri akan bersinergi dengan TNI mengerahkan satuan pengamanan untuk menjaga pertokoan yang menjadi sasaran 'sweeping'
Jakarta (ANTARA) - Polri bakal bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan pertokoan di dalam negeri yang menjual barang-barang asal Prancis.

Langkah ini diambil Polri menyikapi maraknya aksi sweeping terhadap produk Prancis menyusul pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.

"Polri akan bersinergi dengan TNI mengerahkan satuan pengamanan untuk menjaga pertokoan yang menjadi sasaran sweeping," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Polri pun terus mengimbau dan berharap masyarakat tidak terpancing dengan maraknya ajakan sweeping di media sosial.

Baca juga: Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis

Baca juga: Polri harapkan tokoh masyarakat tenangkan warga terkait isu Perancis


"Kita adalah negara hukum, harus taat dengan hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis, tentunya hal itu tidak diperkenankan," kata jenderal bintang satu ini.

Awi menambahkan apabila ada warga yang kedapatan melanggar hukum, maka Polri tidak segan untuk memberikan tindakan tegas. "Polri tentu akan mengambil langkah yang tegas," ucap Awi menegaskan.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyerukan agar umat Islam memboikot produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

MUI juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

Baca juga: Presiden Jokowi kecam pernyataan Presiden Macron yang hina Islam

Baca juga: Presiden Jokowi serukan dunia utamakan persatuan toleransi beragama

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020