Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin hari ini bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas berbagai hal terkait hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pihaknya juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Baca juga: Komnas HAM serahkan hasil investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
Baca juga: Komnas HAM nilai ada pengaburan peristiwa kematian Pendeta Yeremia
Baca juga: Komnas rekomendasikan pembenahan tata kelola keamanan di Intan Jaya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pihaknya juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Baca juga: Komnas HAM serahkan hasil investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
Baca juga: Komnas HAM nilai ada pengaburan peristiwa kematian Pendeta Yeremia
Baca juga: Komnas rekomendasikan pembenahan tata kelola keamanan di Intan Jaya
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment