Jakarta (ANTARA) - KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu dini hari.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri Edhy ditangkap terkait izin ekspor baby lobster

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. "KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. "Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.

Baca juga: Menteri Edhy ditangkap, Pengamat: Tata ulang ekspor benih lobster

Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. "Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata dia.

Baca juga: KPK benarkan tangkap Menteri Edhy Prabowo

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2020