Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa dari hulu ke hilirnya sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI), sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, beserta peraturan pelaksanaannya yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyerahkan arsip statis kepada ANRI.Arsip statis yang terdiri dari 49 dokumen asli itu diserahkan langsung oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si kepada Plt. Kepala ANRI Dr Taufiq, M.Si di Gedung C, Kantor ANRI, Jalan Ampera, Senin.
Kepala LAN Dr. Adi Suryanto menyampaikan bahwa arsip statis yang diserahkan kepada ANRI ini terdiri dari dokumen personal file mantan pejabat Eselon I LAN, hasil-hasil kajian tahun 2014-2016, Database alumni Diklatpim angkatan I dan II tahun 2015-2016, dan karya tulis peserta Diklatpim I dan II tahun 2008-2013
Baca juga: Sekretariat Presiden kembalikan naskah asli teks proklamasi ke ANRI.
"Arsip merupakan memori kolektif bangsa yang penting bagi generasi yang akan datang, karena menggambarkan sejarah sebuah bangsa dari sejak didirikan serta dinamika yang terjadi sampai jangka waktu tertentu," katanya.
Pada akhir sambutannya, Kepala LAN memberikan apresiasi terhadap upaya ANRI untuk terus melakukan pembinaan terhadap SDM kearsipan di LAN sehingga dapat mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk memelihara arsip organisasi.
Sementara itu, Plt. Kepala ANRI Dr. Taufiq memberikan apresiasi kepada LAN yang secara aktif memberikan arsip statis untuk dikelola oleh ANRI, sejalan dengan amanah dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa dari hulu ke hilirnya sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang," tuturnya.
Selanjutnya, Kepala LAN didampingi Plt. Kepala ANRI juga menyempatkan diri mengunjungi tempat penyimpanan arsip, depot pengolahan arsip, dan depot konservasi arsip.
Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan acara serah terima arsip statis tersebut langsung dilanjutkan dengan pembahasan kerja sama antara LAN dan ANRI untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM masing-masing pihak.
"Dokumen ini akan menjadi landasan operasional kerja sama antara LAN dan ANRI untuk melaksanakan kegiatan bersama di bidang administrasi maupun kearsipan," tutupnya.
Baca juga: LAN raih akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi dari BKN
Baca juga: KPK dan LAN teken MoU tingkatkan kompetensi SDM
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment